Berdasarkan hasil sebuah penelitian untuk disertasi doktor, bahwa terdapat dua hal yang sangat berpengaruh terhadap peningkatan mutu atau kualitas pendiidkan, pertama pembelajaran yang efektif, kedua model evaluasi yang valid.

Pendidikan merupakan proses yang sistemik, setiap komponen berada di dalamnya merupakan satu kesatuan  yang tidak terpisahkan dan saling berkaitan (interdependensi).  Tetapi inti dari proses pendidikan secara keselurah adalah bagaimana terjadinya proses pembelajaran yang effektif, baik didalam kelas maupun di luar kelas.  Terciptanya suasana pembelajaran yang menyenangkan dan memberdayakan siswa adalah merupakan hal yang sangat mendasar.  Ketika siswa senang dan nyaman belajar serta tergali seluruh potensinya, maka pribadinya akan teraktualisasikan dengan optimal.  Masalahnya adalah, bagaimana menciptakan suasana pembelajaran yang menyenangkan (enjoyful), dan mampu menggali potensi serta memberdayakannya. 

Hal yang mendasar, yang harus ada dalam proses pembelajaran adalah peserta didik atau siswa, guru atau pendidik, bahan pelajaran, media pembelajaran, metoda, dll.  Unsur yang lebih mendasar lagi dalam proses pembelajaran adalah adanya siswa dengan guru.  Jika kita runutkan kembali faktor yang paling inti, adalah kehadiran sosok seorang guru,  kehadiran seorang gurulah yang paling mendasar dalam menciptakan suasana pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan (Pakem).

Peran dan fungsi guru saat ini tidaklah sekedar menyampaikan ilmu (transfer   of knowledge) tetapi lebih pada membangun kesadaran siswa akan pentingnya mengembangkan potensi diri melalui mengembangkan ilmu pengetahuan (transfer of knowledge and character building).  Peran lain seorang guru yang harus lebih dikedepankan saat ini adalah sebagai fasilitator, mediator, motivator, eksplorator dan transformator.

Undang-undang no 14 tahun 2008 tentang guru dan dosen menyebutkan 4 kompetensi dasar yang harus dimiliki seorang guru.  Kompetensi profesional, personal (kepribadian), pedagogik dan sosial. Berbicara mengenai 4 dimensi kompetensi seorang guru sebagaimana tertuang dalam UU no 14 tahun 2008 tersebut, maka kemampuan untuk menciptakan pembelajaran yang menyenangkan dan memberdayakan tersebut, tidaklah terlepas dari keempat kompetensi sebagai pendidik ..

Bagaimana seorang guru mampu membangun suasana pembelajaran yang menyenangkan dan pada saat yang bersamaan ,mampu memberdayakan para siswanya sesuai dengan bakat, potensi dan tuntutan kompetensinya. 

 

Kompetensi profesional

Dengan kemampuan profesionalnya, seorang guru akan mampu membangun suasana pembelajaran yang menyenangkan bagi murid-muridnya sekaligus memberdayakan potensi dan talentanya.  Melalui kemampuan profesional pula seorang guru akan mampu menyusun bahan ajar, memilih metoda pembelajaran yang sesuai dan mengendalikan suasana kelas yang nyaman serta menyenangkan.

Kemampuan profesional menuntut para guru mampu merancang (design) pembelajaran dengan cermat sekaligus mengaransemen proses pembelajaran dilapangan, sehingga anak tergali potensinya dan terbangun harga dirinya.  Perasaan terberdayakan inilah modal dasar bagi siswa untuk lebih tertantang mengekspresikan dan mengaktualisasikan dirinya.

 

 

 

Kompentensi personal (kepribadian)

Kepribadian seorang guru merupakan tampilan yang pertama dapat diamati dan dirasakan siswa.  “Kesan pertama begitu menarik, selanjutnya terserah anda,” demikian bunyi sebuah iklan yang begitu akrab pada ingatan kita.  Begitu pula tampaknya bagi seorang guru, kesan pertama adalah kepribadiannya.  Apakah ramah, murah senyum, tidak mudah marah, santun, peduli, perhatian, berpakaian rapi dan serasi, tenang, dan lain-lain.

Berdasarkan hasil survei yang dilakukan terhadap siswa, berkenaan hal-hal yang menyenangkan dari seorang guru adalah diantaranya, guru tersebut, ramah, murah senyum, tidak cepat marah, bijaksana, perhatian, adil, tidak pilih kasih, baik sikapnya, dll.

Seorang anak atau siswa yang pada kesan pertama sudah nyaman bersama gurunya, biasanya relatif senang belajar dan mudah mengikuti pelajaran berikutnya.  Dalam sudut pandang ilmu syaraf atau neurologi, otak akan bekerja maksimal ketika hatinya berada dalam suasana yang menyenangkan, maka katup yang ada pada otak yang disebut amigdala akan mudah mengatur arus masuk dan keluarnya informasi.  Namun ketika berhadapan dengan guru yang ‘galak’, menegangkan, otak akan stres dan suasana belajar akan terganggu, tidak nyaman lagi.  Ketika suasananya tidak kondusif bahkan penuh dengan ketakutan, maka siswa akan sulit untuk mengekspresikan seluruh kemampuannya.

Melalui kompetensi personal atau kepribadiannya, seorang guru dapat berkontribusi bagi peningkatan mutu pendidikan dan pembelajaran dengan menciptakan suasana pembelajaran yang menyenangkan, saling menghargai, santun dan nyaman.  Terlebih jika dilandasi aspek spiritualitas berupa ketulusan dan keikhlasan.

 

Kompetensi sosial

Pendidikan merupakan salah satu bentuk proses sosial, dengan adanya interaksi dan komunikasi yang timbal balik antra guru dan siswanya.  Manusia juga merupakan makhluk sosial (zoon politicon), yang harus selalu mengembangkan potensi sosialnya.  Sekarang guru yang senang bermasyarakat, bersosialisasi, akan sangat lain pembawaannya ketika berhadapan dengan siswa-siswanya, dia akan merasakan bagaimana pentingnya komunikasi, interaksi, saling menghargai (mutual responsibility).

Melalui kompetensi sosial yang bagus, seorang guru akan mampu membangun suasana pembelajaran yang sangat menyenangkan sekaligus memberdayakan siswanya.  Guru dengan kompetensi sosial yang mantap akan lebih sabar dalam menghadapi kondisi kelasnya.  Ia akan mampu ‘mengontrol’ dan mengendalikan kondisi kelasnya dengan sangat kondusif, dinamis, aktif, kreatif, eksploratif, dan transformatif. 

Sangat tidak mungkin seorang guru ketika memutuskan dan berprofesi sebagai guru, pada saat yang sama memiliki sikap yang asosial.  Kasus-kasus kekerasan yang sering terjadi dilakukan oleh oknum guru adalah salah satu ekses dari guru yang tidak cerdas secara sosial, dan berperilaku asosial.  Kompetensi sosial sangat urgen disamping kompetensi yang lainnya dalam menciptakan suasana pembelajaran yang menyenangkan dan sekaligus memberdayakan (empowering).

 

Kompetensi pedagogis

Kompetensi pedagogis, merupakan kemampuan seorang guru untuk mendidik atau mendorong siswa sehingga mampu berubah kepada arah kedewasaan sikapnya.  Kompetensi pedagogis, merupakan hal yang sangat penting dalam pendidikan usia dini, taman kanak-kanak, sekolah dasar dan menengah.  Karena pada level pendidikan dasar dan menengah, seorang anak sangat membutuhkan bimbingan, contoh, keteladanandan perhatian dari pendidiknya baik orangtua dirumah maupun guru di sekolah.  Sangat berlainan dengan pendidikan orang dewasa yang mana guru total lebih bersifat fasilitator.

Seorang guru yang memahami dan menghayati peran pedagogisnya, akan sangat bijaksanan ketika menyampaikan materi pelajaran, akan sesuai dengan tingkat perkembangan jiwa siswanya.  Ketika terdapat siswa yang melanggar aturan sekolah atau ‘nakal’ maka akan sangat lain menghadapinya, dibanding dengan seorang guru yang lemah pada pemahaman kompetensi pedagogisnya.

Menciptakan suasana pembelajaran yang menyenangkan sekaligus mampu memberdayakan potensi siswa adalah sesuatu yang harus terjadi (conditio sine quanon) dalam membangun pendidikan yang bermutu.  Karena mutu pendidikan akan sangat ditentukan pada tataran yang lebih kecil di lingkungan sekolah yaitu proses pembelajaran.  Dan untuk membangun pembelajaran yang bermutu, peran dan fungsi seorang guru tidak mungkin diabaikan.

Seorang pakar pendidikan dari UPI, DR. MI Sulaeman, berujar, “Jadilah guru yang baik atau tidak sama sekali”. Sahabat guru Indonesia selamat berjuang dengan tulus ikhlas.  Wallahu ‘alam.

 

*)Rustana Adhi

Tim pengembang SMP PGII I Bandung